Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) bukan suara soal kabar ancaman boikot minyak goreng (migor) curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng.
"Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI," kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, dalam keterangan tertulis Rabu (20/4/2022).
Menurut Sahat sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, perusahaan minyak goreng, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Bahkan, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak Goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ujar Sahat.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hns/hns)