Ratusan buruh bakal melakukan aksi demo dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2022. Ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi demo yang diikuti sekitar 300 buruh itu.
Massa aksi berasal dari organ buruh, petani, nelayan, guru honorer, miskin kota, buruh migran, PRT, Urban Poor Consortium (UPC) atau konsorsium miskin kota.
Mereka akan demo di depan kantor KPU dengan 2 tuntutan, yaitu pemilu jujur dan adil, serta tolak politik uang (money politik).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya buruh akan melakukan longmarch dari KPU ke Bundaran HI membawa dua isu. Pertama, meminta turunkan harga-harga bahan pokok. Hal itu meliputi kasus ekspor minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri, meminta Menteri Perdagangan dicopot atas terungkapnya kasus ekspor minyak goreng, meminta subsidi minyak goreng curah diubah ke subsidi minyak goreng kemasan yang sehat, serta menolak BLT minyak goreng karena dianggap tidak jelas peruntukannya.
"Kemudian isu yang kedua selain turunkan harga bahan pokok, di Bundaran HI adalah tolak Omnibus Law. Kami minta Menteri Koordinator Perekonomian tidak membuat kegaduhan kembali," kata Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/4/2022).
Dia menilai DPR 'main-main' karena membuat revisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP). Pihaknya akan melawan, karena UU PPP dianggap akan menjadi pintu masuk untuk memuluskan revisi UU Cipta Kerja.
"Karena (UU PPP) nanti pintu masuk Omnibus Law/Undang-undang Cipta Kerja akan dibahas tanpa perubahan satu ayatpun maupun 1 Pasal dari Undang-undang Cipta Kerja yang lama," lanjutnya.
Said mendapatkan informasi bahwa revisi UU Cipta Kerja akan selesai pada Juni 2022 mendatang.
"Kami akan menolak, melakukan perlawanan dan seperti yang lalu mogok nasional akan digelar kembali 3 hari bilamana Undang-undang Cipta Kerja disahkan," tambahnya.
Seperti apa pernyataan KSPI soal permintaan Mendag dicopot? Baca di halaman berikutnya.
Simak Video 'Buruh Geruduk DPR, Tolak Jabatan Presiden 3 Periode':