Pemerintah Larang Ekspor Sawit, DPR Ingatkan Nasib Petani

Pemerintah Larang Ekspor Sawit, DPR Ingatkan Nasib Petani

Dhani Irawan - detikFinance
Minggu, 24 Apr 2022 19:00 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak kelapa sawit Crude palem Oil (CPO) dan kernel di pabrik kelapa sawit Kertajaya, Malingping, Banten, Selasa (19/6). Dalam sehari pabrik tersebut mampu menghasilkan sekitar 160 ton minyak mentah kelapa sawit. File/detikFoto.
Foto: Jhoni Hutapea

Di sisi lain Hekal berharap pelarangan Ekspor ini menjadi shock terapi bagi kalangan korporasi sawit. Sehingga mereka punya sikap nasionalisme tinggi ketika rakyat membutuhkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

"Kita berharapnya kan korporasi-korporasi sawit mau berkontribusi untuk rakyat. Ternyata susah sekali. Hal itu karena mekanisme pengelolaan sawit di Indonesia ini lemah di sisi peran pemerintah untuk mengatur mereka," katanya.

Hekal juga mengaskan bahwa pelarangan ekspor CPO dan turunannya ini sementara saja agar tidak pula mematikan korporasi sawit di dalam negeri. Apalagi ekspor migor ini merupakan ekspor andalan, yang menurutnya harus dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita mau lihat, apakah saat ini korporasi sawit dan migor mau berkorban untuk rakyat. Kalau tidak mau, lebih baik dinasionalisasi saja perusahaannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor baku minyak goreng atau minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) dan minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

Menurut Presiden Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.


(dhn/dna)

Hide Ads