Minyak Sawit Mentah Ternyata Masih Bisa Ekspor, Apa yang Dilarang?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2022 06:00 WIB
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Namun, tak semua produk dilarang ekspor. Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dikecualikan dari larangan ekspor yang direncanakan. Hal itu menurut salinan surat resmi yang dikirimkan ke para pimpinan pemerintah daerah.

Dikutip dari Reuters, Selasa (26/4/2022), surat yang diverifikasi oleh seorang pejabat kementerian menyatakan larangan itu akan mencakup rafined, bleached and deodorized (RBD) olein. Dari berbagai sumber, RBD olein ialah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Namun, ia tak memaparkan secara detil. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 28 April mendatang.

Pedagang dikejutkan oleh pengumuman Jokowi. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia menghentikan ekspor minyak nabati untuk memastikan ketersediaan produk pangan dalam negeri.

Pengecualian minyak sawit mentah dari larangan ekspor akan berdampak positif bagi pasar global. Meski, mayoritas ekspor sawit Indonesia dalam bentuk minyak olahan terkena dampak larangan tersebut.

Pasokan minyak nabati global sudah tersendat oleh cuaca buruk dan invasi Rusia. Saat ini, konsumen global tidak punya pilihan selain membayar mahal untuk persediaan pada saat inflasi pangan global melonjak ke rekor tertinggi.

Meski begitu tetap ada dampak yang akan terasa dari pelarangan ekspor ini. Lanjut di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Penemuan Duit di Kolong Kasur Hakim Jadi Babak Baru Kasus Suap Vonis CPO"

(acd/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork