Jurus Baru Pemerintah Jaga Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu/Liter

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2022 07:30 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/sergeyryzhov
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini masih banyak ditemukan harga minyak goreng curah yang melebihi harga eceran tertinggi, yakni Rp 14.000 per liter. Tak ayal hal itu membuat pemerintah berupaya menekan harga minyak goreng.

Presiden Joko Widodo, disampaikan Airlangga, memberikan instruksi untuk menerapkan dua cara agar minyak goreng curah bisa di angka Rp 14.000 per liter.

"Pertama, pembayaran selisih harga BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen," ujarnya, dalam konferensi pers singkat di saluran YouTube, Selasa (26/4/2022).

Kedua, dengan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan atau pelarangan ekspor yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.

"Jadi, kepada produsen yang biasanya mengekspor tidak punya jaringan distribusi, maka diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya," kata Airlangga.

Pada kesempatan ini, Airlangga juga menyampaikan Pemerintah melarang ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein. Artinya crude palm oil (CPO) tidak dilarang untuk diekspor.

Ia mengatakan larangan ekspor RBD palm olein mulai diberlakukan 28 April 2022. Larangan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 14.000 per liter.

"Pelarangan ekspor RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," katanya.

Lanjut di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork