"Pengaruh pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, sampai hari ini nggak ada pengaruhnya. Karena sawit lagi kita moratorium nggak ada izin sawit lepas kawasan hutan," ungkap Bahlil.
Sejauh ini pengusaha sawit hanya bisa melakukan replanting ataupun menggunakan lahan yang sudah diizinkan. "Jadi mereka hanya bisa melakukan replanting, dan memanfaatkan lahan yang diberikan izin sebelumnya yang belum penuh. Kalau yang sudah berjalan nggak mungkin dia setop," katanya.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/das)