Pemerintah menargetkan defisit APBN 2023 berada di level 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 yang mengharuskan defisit kembali di bawah 3% tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan untuk mencapai itu belanja negara akan dipertajam. Pada 2023 akan dilakukan penajaman sehingga belanja negara bisa tetap produktif, di sisi lain menjaga konsolidasi fiskal.
"Defisit kita menjadi sangat dalam ketika kena krisis di 2020-2021, namun kami upayakan agar bisa berkurang defisitnya dan sesuai arahan Bapak Presiden kita akan membuat defisit 2023 di bawah 3% dalam rentang 2,81%-2,95% dari PDB," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022, Kamis (28/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagu alokasi anggaran K/L tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Untuk itu, belanja pemerintah dipertajam menjadi lebih fleksibel, produktif, efektif, efisien, dan antisipatif merespons dinamika perekonomian.
Penajaman belanja sejalan dengan phasing out penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, fleksibilitas belanja dalam mengantisipasi ketidakpastian, serta peningkatan pelayanan.
APBN 2023 juga akan diprioritaskan untuk meningkatkan produktivitas perekonomian melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyelesaian pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi.
"Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal yang ada, menggunakan rencana kerja pemerintah yang kita desain untuk mendorong pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(aid/ara)