Catat! Buruh Geser Aksi May Day ke 12 Mei

Catat! Buruh Geser Aksi May Day ke 12 Mei

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2022 21:00 WIB
ilustrasi kolom bertema peringatan hari buruh
Foto: Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar peringatan May Day atau Hari Buruh yang biasanya diselenggarakan pada 1 Mei akan digeser ke 12 Mei.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional.

"May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama ditempat masing-masing," katanya, Kamis (28/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Gani memastikan perayaan May Day tetap akan dilakukan Kamis (12/5). Rencanannya akan ada aksi massa 4-5 ribu buruh yang dipusatkan di Patung Kuda dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bukan hanya di Patung Kuda Jakarta saja, kata Andi Gani, di seluruh wilayah Indonesia juga akan menggelar aksi serupa. "Setiap buruh yang akan merayakan Mayday di 12 Mei nanti diwajibkan antigen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini akan membawa tiga tuntutan utama dalam aksi May Day nanti. Pertama, menolak revisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," jelasnya.

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menambahkan, tuntutan yang akan disampaikan KSPSI dalam perayaan May Day mendatang sangat substantif berkaitan dengan kepentingan buruh. "Misalnya ada upaya pembatasan serikat pekerja. Nanti kita lihat dulu draftnya dari Kemenaker. Kalau itu bertentangan, kita akan keras menolak," ucapnya.

(kil/das)

Hide Ads