Pegawai Swasta Diminta WFH Habis Libur Lebaran, Pengusaha: Nggak Bisa!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 08 Mei 2022 16:59 WIB
Foto: Getty Images/chee gin tan
Jakarta - Pemerintah menganjurkan sistem kerja fleksibel work from home alias WFH kembali diberlakukan selama seminggu ke depan. Anjuran ini berlaku untuk PNS maupun kepada pegawai swasta.

Anjuran WFH ini bertujuan untuk mengurai kemacetan pada saat puncak arus balik mudik Lebaran 2022. Dengan sistem WFH diharapkan para pekerja dapat kembali dari kampung halaman setelah arus balik selesai.

Pemerintah juga sudah mengimbau pengusaha untuk menerapkan WFH kepada pegawainya. Lalu, apakah pengusaha bersedia?

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menegaskan anjuran pemerintah ini akan sulit diberlakukan. Menurutnya, mayoritas sektor usaha justru tak bisa melakukannya. Sektor-sektor industri dan pabrik misalnya, semua pekerjaan harus dikerjakan langsung di tempat.

"Kalau untuk dunia usaha nggak mungkin bisa WFH semuanya. Nggak mungkin bisa. Bagi pengusaha, kami pasti tanggal 9 akan bekerja seperti biasanya," ungkap Nurjaman ketika dihubungi detikcom, Minggu (8/5/2022).

"Kami dari Apindo nggak bisa jamin semua pekerja swasta bisa WFH," tegasnya.

Pihaknya sendiri tak melarang bila ada pelaku usaha yang mau menerapkan WFH kepada pegawainya. Bila ada pekerjaan yang memang bisa diselesaikan secara fleksibel di mana pun tempatnya.

"Soal anjuran ini kalau ada perusahaan yang memang bisa WFH, ya kami no problem. Kalau yang nggak bisa dihindari ya kami nggak bisa di-WFH-kan," ujar Nurjaman.

Sepaham dengan Nurjaman, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi juga menyatakan dunia usaha kemungkinan tak akan bisa menerapkan anjuran WFH bagi para pekerja.

Malah, Diana justru menyoroti soal penerapan WFH kepada para PNS. Dia khawatir penerapan WFH dapat membuat pelayanan pemerintah yang dibutuhkan oleh pengusaha jadi terhambat. Misalnya saja, izin ekspor impor yang diajukan akan terhambat karena pegawai negeri WFH.

Maka dari itu, Diana mewanti-wanti penerapan WFH pada para PNS harus tetap memperhatikan jalannya layanan publik. Dia meminta agar penerapan WFH tak memberikan dampak kepada pengusaha.

"Kita justru berharap dengan WFH dari para ASN justru jangan sampai membuat pelayanan kepada kami pengusaha terganggu. Kami khawatir di situ. Layanan harus tetap berjalan, jangan malah WFH terus berdampak ke kita," kata Diana kepada detikcom.


(hal/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork