Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka! Syarat & Cara Daftar Cek di Sini

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 09 Mei 2022 22:51 WIB
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal: Ilustrasi cara daftar kartu prakerja gelombang 28
Jakarta -

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka hari ini, Senin (9/5/2022). Informasi itu telah diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id.

"Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang," tulis Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip detikcom, Senin (9/5/2022).

Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Melansir situs resmi Prakerja, berikut syarat pendaftarannya:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.


Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 28 di halaman berikutnya, langsung klik

Simak juga Video: Rp 71,2 M Dana Sudah Mengalir Buat 29 Ribu Penerima Prakerja di Pulau Nias







(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork