PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja, Kerjaan Aman Nggak?

PNS Bakal Bisa Kerja dari Mana Saja, Kerjaan Aman Nggak?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 12:22 WIB
Ilustrasi wanita karier atau PNS
PNS Bakal Bisa WFA, Kerjaan Aman Nggak?/Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai negeri Sipil (PNS) terus mengalami perkembangan. Para ASN akan bekerja lebih fleksibel.

Setelah sebelumnya diterapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH), para abdi negara akan menerapkan pola kerja bekerja dari mana saja (work from anywhere/WHA).

Dengan WFA, para ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Artinya tidak hanya dari rumah, tapi bisa saja bekerja dari kafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan tidak perlu khawatir para ASN termasuk PNS tidak melakukan pekerjaannya saat pola kerja WFA nantinya diterapkan. Pasalnya sistem kontrol seperti absensi berbasis online akan diwajibkan bagi mereka yang WFA.

"Kendalinya, plus Location Based Presence/absensi berbasis lokasi secara online," katanya kepada detikcom, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan saluran YouTube BKN, Location Based Presence merupakan aplikasi based presence berbasis lokasi yang dibangun untuk pencatatan kehadiran dan keberadaan ASN.

Bagi ASN yang baru menggunakan aplikasi ini akan diminta log in dengan mengisi username dan password. Kemudian akan diarahkan dengan registrasi wajah pengguna. Para pengguna dalam hal ini ASN akan diminta berfoto tiga kali hingga semua ikon foto tercentang hijau.

Setelah itu, aplikasi akan mendaftarkan wajah pengguna yang akan digunakan untuk verifikasi wajah pengguna saat mengisi kehadiran. Sebagai catatan, proses pendaftaran wajah pengguna hanya dilakukan satu kali saat pengguna baru pertama kali menggunakan aplikasi Location Based Presence.

Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman awal untuk kemudian bisa mengisi daftar hadir. Aplikasi akan meminta pengguna untuk berswafoto dan sistem akan memverifikasi wajah pengguna sesuai dengan wajah yang telah didaftarkan.

Setelah tahap ini selesai, dengan GPS yang sudah dinyalakan pada telepon pintar pengguna, sistem secara otomatis akan mendeteksi lokasi pengguna dan mendeteksi lokasi status kerja pengguna.

Jika sudah, maka kehadiran kerja PNS bisa diketahui, berikut juga dengan lokasi tempatnya bekerja.

Lihat juga video 'Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,01%, Jumlah Tenaga Kerja Meningkat':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads