Ada Wacana PNS Bisa Kerja di Mana Aja, Bagaimana Ngukur Kinerjanya?

Ada Wacana PNS Bisa Kerja di Mana Aja, Bagaimana Ngukur Kinerjanya?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 21:30 WIB
wfh kerja dari rumah
Ilustrasi PNS WFA (Foto: Andhika Akbarayansyah/Tim Infografis)

Faisal menambahkan, pengkajian mengenai sektor penerapan WFA ini tentunya tidak terlepas dari kesiapan infrastruktur dan SDM, yang juga berkaitan dengan teknologi. Dengan kondisi saat ini, dapat dikatakan perkembangan teknologi belum benar-benar merata di Indonesia. Seperti halnya industri 4.0, di kawasan lain di luar ibu kota masih banyak juga yang baru menerapkan 1.0 atau 2.0 karena ketidakmerataan infrastruktur itu.

Berbeda dengan Trubus dan Faisal, pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus memandang ini secara positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita harus kembali lagi kepada tujuan pemerintah mau menerapkan kebijakan ini untuk apa. Kalau memang tujuannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan di jam-jam tertentu sehingga macet, mungkin bisa tercapai. Kembali lagi outputnya harus positif," kata Achmad kepada detikcom saat dihubungi terpisah.

Kajian terhadap wacana kebijakan ini merupakan sebuah awalan dari proses yang panjang menuju digitalisasi birokrasi dan dalam penerapannya perlu dipantau secara berangsur menuju era digitalisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tentunya pemerintah pasti menyiapkan strategi dalam menanggulangi berbagai masalah yang mungkin dihadapi. Perlu ada cost benefit analisisnya untuk melihat lebih jauh kedepan nantinya", tambah Ahmad.

Meskipun ini adalah awalan yang baik, perlu dikaji lebih dalam mengenai bagaimana nanti perekonomian UMKM yang ada di sekitar kantor karena pasti akan terkena dampak dari penurunan jumlah pekerja WFO.


(dna/dna)

Hide Ads