Pro dan kontra mengenai wacana sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi para ASN termasuk PNS masih terus berlanjut. Kini publik mulai mempertanyakan perihal kinerja para aparatur negara tersebut dalam melakukan pelayanan publik.
Meskipun pemberlakuan sistem kerja Work From Home (WFH) sudah lebih awal diberlakukan, namun kajian mengenai WFA bagi para ASN perlu diperdalam, terutama bagaimana agar produktivitas dapat terjaga dan kinerja tetap optimal.
"Pengawasan intensif sangat perlu dilakukan. Bagaimana nanti pengukuran kinerjanya, harus dapat terukur itu karena kan semuanya serba IT. Jangan sampai PNS kita kinerjanya tidak diketahui," tutur Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah kepada detikcom, Kamis (12/05/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trubus menambahkan, pengawasan yang dilakukan harus ekstra ketat. Bila tidak, bisa jadi pelayanan publik justru malah menurun. Dapat dikatakan bahwa apabila kajian yang dilakukan kurang detail dan mendalam, pemerintah belum siap untuk menerapkan sistem kerja tersebut.
"Untuk keseluruhan belum tepat, tapi kalau penerapan secara bertahap tentu bisa. Pemerintah perlu memasang skala prioritas siapa yang boleh WFA. Kemudian disosialisasikan sambil terus berjalan. Infrastruktur dan SDM nya juga harus dipersiapkan," ujar dia.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu membuat kebijakan regulasi atau aturan yang jelas dan dikomunikasikan secara jelas kepada seluruh ASN dan mempersiapkan SDM demi mendukung jalannya sistem yang stabil. Dukungan infrastruktur yang memadai juga perlu dipersiapkan secara matang dan merata.
Simak juga Video: Tak Ada WFH, ASN Ciamis Masuk 100 Persen Usai Libur Lebaran