Sederet Masalah Masih Hantui Profesi Guru: Upah Minim hingga Plagiarisme

ADVERTISEMENT

Sederet Masalah Masih Hantui Profesi Guru: Upah Minim hingga Plagiarisme

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 12 Mei 2022 15:50 WIB
ilustrasi hari guru
Foto: ilustrasi: Nadia Permatasari
Jakarta -

Profesi guru di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Dari mulai status kepegawaian hingga masih banyaknya guru yang diupah terlalu kecil.

Salah satu yang cukup membuat khawatir adalah rencana pemerintah menghapus status guru honorer. Di sisi lain, tak ada kepastian seluruh guru honorer yang ada saat ini bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Benar saja, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, saat ini terdapat 410.000 tenaga honorer, di mana 4.782 di antaranya adalah tenaga kesehatan, 123.502 orang guru atau tenaga pendidik, 2.333 penyuluh, dan 279.393 tenaga administrasi.

Belum juga selesai dengan sederet permasalahan tersebut, profesi guru kini juga menghadapi permasalahan yang lebih pelik salah satunya adalah masalah plagiarisme.

Plagiarisme merupakan perilaku mengambil, mengikuti atau menjiplak karya orang lain, kemudian diakui sebagai karya sendiri untuk dipublikasikan di media atau lainnya untuk berbagai kepentingan.

Boleh dikatakan Plagiarisme atau perilaku jiplak-menjiplak adalah hal yang harus dihindari lantaran hal tersebut mampu merusak karakter serta tatanan ilmu pengetahuan yang ada.

Saat ini perilaku plagiarisme itu sudah menjangkit anak-anak sejak sekolah menengah atau mahasiswa, di mana mereka dapat mengambil jawaban atau karya tulis untuk kepentingan tugas-tugas ilmiah.

Apalagi di zaman perkembangan teknologi dan informasi yang semakin cepat ini, tentu mudah bagi mereka untuk copy paste tugas.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT