Kenaikan harga-harga barang pokok bakal jadi sorotan buruh dalam rangka perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional 2022. Aksi perayaan May Day bakal dilakukan buruh besok di depan Gedung DPR dan juga Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan dalam aksi besok pihaknya akan menuntut pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok. Khususnya minyak goreng yang saat ini sangat tinggi harganya.
"Turunkan harga bahan pokok, utamanya minyak goreng kemasan yang masih mahal. Bahkan, minyak goreng subsidi juga masih mahal," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/5/2022).
Dalam pantauan detikcom hari ini di Pasar Tradisional Tebet Timur, harga minyak goreng memang masih tinggi.
Untuk jenis minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah pun masih mahal harganya. Bahkan, para pedagang mengaku kesulitan mendapat suplai minyak curah dari distributor sejak terakhir di sebelum lebaran.
Harga minyak goreng jenis curah yang harusnya diatur Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kg, saat ini masih banyak dijual di rentang Rp 18-20 per kg.
Sementara itu, minyak goreng kemasan yang memang dilepas di harga pasar, harganya masih tergolong tinggi. Mencapai rentang Rp 45-50 ribuan per 2 liter.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga mengatakan kalangan buruh juga meminta kepada pemerintah untuk membatalkan wacana kenaikan BBM Pertalite dan juga tabung gas Elpiji 3 kg.
"Kami juga menolak rencana kenaikan BBM Pertalite dan juga Elpiji 3 kg," tegas Said Iqbal.
Tuntutan untuk menurunkan harga bahan pokok menjadi salah satu tuntutan Gerakan Buruh Indonesia dari 18 tuntutan lainnya dalam perayaan May Day besok.
Selain stabilitas harga bahan pokok, buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disebut melemahkan buruh.
Buruh juga bakal menyuarakan penolakan pada kenaikan pajak PPN yang terjadi sejak bulan April lalu. Menurut Said Iqbal kenaikan PPN sangat berpengaruh pada daya beli buruh.
"Isu keenam juga kami akan menyuarakan tolak kenaikan pajak PPN. Sudah upah murah, outsourcing merajalela, ini malah PPN juga juga naik," jelas Said Iqbal.
(hal/dna)