Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara berkaitan dengan pembukaan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah.
"Yang kita tekankan adalah ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng. Begitu ini jadi stabil dalam kesempatan. Nanti kita bicarakan atau bagaimana relaksasi dari larangan ekspor tersebut," kata Lutfi saat peluncuran program MigorRakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Kemudian, terkait evaluasi kebijakan larangan ekspor. Lutfi belum memberikan keterangan lengkap perihal kebijakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita mau ini supaya cepat dulu untuk 1.200 titik (Program MigorRaktar), mudah-mudahan minggu depan bisa mencapai 5.000 titik, kemudian 10.000 titik dalam kesempatan pertama. Dari situ nanti kita bicarakan semua (larangan ekspor CPO)," jelasnya.
Sementara sebelumnya, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng lainya akan dicabut jika harga minyak goreng curah sudah menginjak ke angka harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
"Kita harapkan ini bisa cepat pulih sehingga kita bisa normal lagi untuk membuka ekspor. (Targetnya) begitu harga (minyak goreng curah) Rp 14.000/liter di hampir seluruh wilayah di Indonesia, kita akan mengusulkan. Kita berharap makin cepat, makin bagus," katanya kepada detikcom, Senin (16/5/2022).
Veri mengatakan pihaknya masih terus bekerja dan berupaya untuk memonitor harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah di seluruh Indonesia. Adapun target penurunan harga minyak goreng curah yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilo.
"Kita sedang memonitor bersama-sama dengan Satgas pangan untuk kebutuhan minyak curah dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita sudah lihat 50% daerah itu sudah. Kita kan ingin memenuhi kebutuhan di 10 ribu wilayah di Indonesia," lanjutnya.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]