Bayar Tol Tak Lagi Pakai Kartu, Uji Cobanya di Trans Jawa dan Bali

Bayar Tol Tak Lagi Pakai Kartu, Uji Cobanya di Trans Jawa dan Bali

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2022 22:30 WIB
Mulai besok seluruh Gerbang tol hanya melayani non-tunai. Yuk segera gunakan kartu elektronik (e-Toll).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Penggunaan uang elektronik kartu E-Toll kabarnya bakal ditiadakan akhir tahun 2022. Sistem pembayaran tol saat ini akan diganti dengan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) yang mengadaptasi teknologi dari Hungaria.

Dari sumber detikcom yang mengetahui rencana ini, proses uji coba akan dilaksanakan pada akhir tahun. Tol trans Jawa dan Bali menjadi ruas tol yang bakal diuji coba pertama kali secara bertahap.

"Karena ini trafik yang paling banyak kan di Jawa," katanya kepada detikcom, Rabu (18/5/2022). Ia menjelaskan jika transformasi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di gerbang tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknologi ini untuk mempercepat waktu tempuh dan tidak terhambat oleh adanya pintu gate, jadi lebih cepat," imbuhnya. Menurutnya kemacetan kerap terjadi di gerbang tol pada momen-momen tertentu seperti mudik Lebaran.

"Artinya kan itu untuk mengurangi kemacetan di pintu gerbang, ada upaya meminimalisir kemacetan-kemacetan pada saat-saat hari raya," ungkapnya. Ini menjadi salah satu alasan untuk mengganti sistem pembayaran ke MLFF.

ADVERTISEMENT

Dengan teknologi MLFF maka pengguna tol tidak perlu berhenti di gerbang tol untuk tempel kartu. Terdapat alat untuk merekam pergerakan pengemudi dan mencatat plat nomor kendaraan.

Sumber tersebut menambahkan jika nantinya pengguna tol akan mendapat tiga pilihan cara pembayaran. Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini.

"Sebetulnya sistemnya hampir sama lah dengan non-tunai, cuman yang signifikan tidak ada pintu gerbang, tidak ada tapping secara manual," katanya.

Untuk merealisasikan rencana ini, ia menyebut perlu ada koordinasi dengan berbagai pihak. Misalnya Kementerian terkait, Korlantas, dan Pemda supaya payung hukumnya jelas.




(das/das)

Hide Ads