Senat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui bantuan baru untuk Ukraina sebesar hampir US$ 40 miliar atau Rp 584 triliun (kurs Rp 14.600). Rancangan Undang-undang untuk bantuan itu akan dikirim ke Gedung Putih agar Presiden AS Joe Biden bisa menandatangani menjadi UU.
Persetujuan untuk bantuan tersebut hasil dari pemungutan suara Senat AS, di mana yang setuju sebanyak 86 dan 11 tidak memberikan suara. Paket bantuan baru itu merupakan paket bantuan AS terbesar untuk Ukraina untuk membiayai militer, ekonomi, dan kebutuhan kemanusiaan.
"Ini adalah paket besar, dan akan memenuhi kebutuhan besar rakyat Ukraina saat mereka berjuang untuk kelangsungan hidup mereka," kata Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer, dikutip dari Reuters, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan berbeda, Biden mengatakan pengesahan RUU bantuan tersebut akan memastikan tidak akan ada jeda untuk AS mengirimkan bantuan kepada Ukraina.
"Saya memuji Kongres karena mengirimkan pesan bipartisan yang jelas kepada dunia bahwa rakyat Amerika Serikat berdiri bersama dengan orang-orang pemberani Ukraina saat mereka membela demokrasi dan kebebasan mereka," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Merespons bantuan dari AS, Kepala Staf Presiden Ukraina, Andriy Yermak mewakili Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy berterima kasih kepada Senat AS. Ia mengatakan uang itu akan membantu Ukraina untuk melawan Rusia.
"Kami bergerak menuju kemenangan dengan percaya diri dan strategis," kata Kepala Staf Presiden Andriy Yermak dalam sebuah tulisan beberapa menit setelah pemungutan suara.
(ara/ara)