Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Dibatasi 2 Liter/Hari, Gimana Ngawasinya?

Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Dibatasi 2 Liter/Hari, Gimana Ngawasinya?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 21 Mei 2022 18:30 WIB
Minyak goreng curah
Foto: Dok.detikfinace
Jakarta -

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menghimbau kepada para mitra aplikasi Warung Pangan (WP) yang mengikuti program jual minyak goreng curah Rp 14.000 per liter agar selalu memperbarui data pembelinya.

Mitra dari aplikasi ini adalah pedagang warung atau pasar tradisional yang dapat membeli minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter untuk dijual kembali Rp 14.000 per liter ke masyarakat.

Manager Kemitraan Bisnis Ritel dan E-Commerce PPI Ikhsan Manaf mengatakan pembaruan data itu untuk mengontrol masyarakat dalam melakukan pembelian yang dibatasi 2 liter minyak goreng curah murah per hari untuk satu KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data yang dimaksudnya adalah data KTP pembeli berupa Nomor Induk Kependudukan, nama pembeli, dan foto KTP untuk dimasukan ke aplikasi.

"Kalau sudah 2 liter, otomatis akan dilakukan penguncian. Pembeli itu nggak bisa beli lagi," ungkapnya, kepada detikcom, Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

Pembatasan ini dilakukan agar minyak goreng murah bisa dinikmati masyarakat secara merata.

Selain itu, ia menghimbau kepada para para pedagang warung untuk hanya menerima KTP asli dari pembeli. "Kita ingatkan ke para pedagang untuk KTP asli yang diterima," katanya.

(fdl/fdl)

Hide Ads