Jajal Langsung Beli Minyak Goreng Rp 14.000, Beneran Bisa?

Jajal Langsung Beli Minyak Goreng Rp 14.000, Beneran Bisa?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Minggu, 22 Mei 2022 08:00 WIB
Minyak goreng curah
Foto: Dok.detikfinace
Jakarta -

Pemerintah mengeluarkan jurus barunya untuk menekan harga minyak goreng. Terbaru pemerintah membuat program MigorRakyat.

Dengan program ini masyarakat bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. Masyarakat diharuskan menyertakan KTP sebagai syarat.

Program MigorRakyat bisa ditemukan di ritel tradisional atau warung yang bermitra dengan Warung Pangan (WP) aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana membeli minyak goreng curah di warung dengan harga 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg?

Pembeli minyak goreng curah di warung yang mengikuti program MigorRakyat di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Yanti mengatakan tidak menemui kesulitan ketika berbelanja.

"Hanya menunjukkan KTP untuk dicatat, terus minyak sudah dapat," ujarnya saat ditemui detikcom, Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

Ia membeli minyak goreng sesuai dengan aturan program MigorRakyat maksimal per KTP 2 liter.

Penjual di warung yang dibeli Yanti, Dwi menjelaskan pembeli di warungnya memang tidak merasa kesulitan dengan sistem beli menunjukkan KTP. Begitupun dirinya sebagai pedagang.

Dia menjelaskan pembeli hanya perlu membawa KTP. Kemudian ia memasukkan data KTP pembeli, yakni nama dan nomor induk ke kependudukan (NIK) ke aplikasi WP. Selain itu, ia juga memfoto KTP pembeli untuk di masukan juga ke aplikasi.

"Nggak sulit sih. Saya masukan nama, NIK, terus foto aja," katanya.

Lanjut di halaman berikutnya.

Dwi menjual ke pelanggannya dalam ukuran 1 liter yang dikemas ke dalam plastik. Namun, bagi yang membawa wadah sendiri juga diperbolehkan.

Antusias masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng murah ini, diungkapkan Dwi, cukup tinggi hingga ada yang mencoba mengakalinya dengan modus menitipkan KTP kepadanya. Dengan modus itu, membuat orang yang menitipkan KTP dipastikan mendapat minyak goreng lagi kapan pun dia mau.

"Ada yang coba mau nitip KTP ke saya. Cuma saya tolak," katanya.

Dwi mengaku tidak tega melakukannya. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang rela antre untuk mendapatkan minyak goreng yang dijualnya. "Kasihan, nanti yang lain nggak kebagian," imbuhnya.

Sementara itu, pedagang warung yang mengikuti program minyak goreng curah murah lainnya, Mustofa menjual Rp 15.500 per kg. Namun, pedagang kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini mengaku baru menjual minyak goreng yang dibeli Rp 13.000 per liter itu nanti setelah stok lamanya habis.

"Saya habiskan dulu yang lama. Setelah itu baru minyak yang ini," ujarnya.

Mengenai penggunaan KTP sebagai syarat ke pembeli, menurutnya itu tidak akan menemui masalah.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads