Pemerintah telah mulai menjalankan program MigorRakyat atau minyak goreng eceran dengan harga Rp 14.000 per liter. Masyarakat hanya perlu menyerahkan KTP dengan aturan maksimal 2 liter per KTP.
Program MigorRakyat ini bisa ditemukan di gerai ritel tradisional atau warung yang bermitra dengan aplikasi Warung Pangan (WP) yang dikembangkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Harga minyak goreng curah yang murah di kala harga minyak goreng lainnya masih terbilang tinggi menyebabkan antusiasme masyarakat begitu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pedagang Pasar Lokbin Muria Dalam, Saiful mengaku bahwa dirinya sangat terkejut melihat lonjakan pengunjung yang datang ke gerainya untuk membeli minyak goreng curah subsidi tersebut. Gerai Saiful merupakan satu-satunya gerai yang mengikuti Program MigorRakyat.
"Di hari-hari awal sangking antusiasme masyarakat sangat tinggi, gerai jadi ramai sekali. Sampai warung ini tidak terurus," ujar Saiful.
Saiful juga menambahkan bahwa para supervisor sudah memberikan beberapa saran untuk mempermudah kegiatan penjualan seperti anjuran untuk membagikan kupon. Supervisor juga membantu Saiful di hari gladi resik atau hari pertama minyak tersebut sampai di gerainya pada Jumat pekan lalu.
"Makin ke sini sudah mulai mengerti bagaimana sistemnya dan baiknya nanti seperti apa supaya bisa berjalan lebih efektif karena sudah liat kondisinya langsung kemarin dan dibantu juga oleh sipervisor," ujar dia.
Lihat juga video 'Pemerintah Akan Terbitkan Aturan DMO dan DPO Minyak Goreng Lagi':
Bersambung ke halaman selanjutnya.