Genjot Belanja Barang Lokal, Jokowi Sentil Masih Sedikit Pemda Punya e-Katalog

Genjot Belanja Barang Lokal, Jokowi Sentil Masih Sedikit Pemda Punya e-Katalog

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2022 13:57 WIB
Ilustrasi profil
Foto: Edi Wahyono

Longgarkan SNI

Di hadapan Menterinya, Jokowi juga menyoroti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai syarat masuk e-katalog.
Dengan persyaratan SNI saat ini, dinilai Kepala Negara masih menyulitkan banyak barang masuk e-katalog, seperti batu bata, pasir, makanan ringan dan lainnya sehingga jumlahnya terbatas.
"SNI sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan harus SNI.

Contoh helm harus SNI, kabel SNI. Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan bisa masuk ke e-katalog? gak mungkin. Logika kita kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI," tutur Jokowi.

Kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jokowi meminta untuk mempermudah proses Standar Nasional Indonesia (SNI) agar pelaku UMKM lebih mudah memasukan produknya ke dalam e-katalog. Saat ini terdapat 340 ribu produk dengan target di atas satu juta produk yang telah masuk ke dalam e-katalog hingga akhir tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu. SNI tidak wajib, dulu wajib memang. Sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, harus SNI," tegas Jokowi.
Namun begitu, Jokowi mewanti-wanti agar barang-barang yang masuk e-katalog harus benar-benar produk lokal, bukan hanya merek lokal tapi sebenarnya barang impor.

"Banyak yang impor dan model agregator bermerek di e-katalog. Ini yang harus dihindari, casing lokal dalamnya impor, hati-hati dengan ini. Kalau ini bisa kita lakukan dan akan terbuka lapangan kerja sangat besar karena belanja barang dan jasa ratusan triliun bisa mendongkrak ekonomi kita, pasti itu," pungkas Jokowi.


(dna/dna)

Hide Ads