Sekarang Bukan Cuma Meterai, Tanda Tangan Surat Juga Bisa Digital

Sekarang Bukan Cuma Meterai, Tanda Tangan Surat Juga Bisa Digital

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 27 Mei 2022 19:20 WIB
Meterai Digital
Foto: Meterai dan Tanda Tangan Digital (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pemanfaatan teknologi digital telah menyentuh berbagai aspek. Salah satunya pada tanda tangan yang kini bisa dilakukan secara digital atau elektronik.

Tanda tangan digital sendiri punya sejumlah manfaat. Salah satunya bisa dilakukan di manapun tanpa dokumen fisik.

"Dari sisi aktivitas operasional perusahaan, penggunaan Digital Signature sangat efisien karena tidak lagi memerlukan tanda tangan basah dan dapat dilakukan di manapun tanpa memerlukan kehadiran dokumen secara fisik. Sehingga proses-proses bisnis tidak akan lagi terkendala oleh lamanya pengurusan dokumen. Selain itu penggunaan Digital Signature juga sangat efektif, karena terdapat informasi elektronik yang dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Sehingga secara hukum dapat diketahui keabsahannya," kata Direktur Utama PT Danareksa Finance, Bonifacius Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (27/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danareksa Finance sendiri menjalin kerjasama dengan Perum Peruri dalam bentuk penyediaan fasilitas Digital Signature atau sering disebut juga tanda tangan elektronik. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Fasilitas Digital Signature dilakukan oleh Bonifacius Prasetyo dan Kepala Divisi Pemasaran Strategis Peruri, Hari Sukmono.

"Kerjasama ini merupakan salah satu perwujudan dari 5 Prioritas Kementerian BUMN dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danareksa Finance Tahun 2022 yaitu Kepemimpinan Teknologi, selain yang akan kami lakukan juga tahun ini yaitu penerapan Integrated Core System dan proses I-Financing versi yang terbaru," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Hari Sukmono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Danareksa Finance yang telah memberikan kepercayaan kepada Peruri untuk memberikan layanan Digital Signature.

"Kami sungguh-sungguh dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Danareksa Finance. Semoga melalui kerja sama yang baik ini, Peruri dapat mendukung pelaksanaan kinerja yang efektif di setiap langkah operasional Danareksa Finance," ujarnya.

Untuk diketahui, selain tanda tangan saat ini sudah ada meterai elektronik. Meterai elektronik sendiri telah diluncurkan pemerintah pada Oktober 2021.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, meterai elektronik dibuat dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133 tahun 2021, Peruri harus bekerja sama dengan distributor dalam mendistribusikan meterai elektronik kepada masyarakat.

(acd/dna)

Hide Ads