Pengangguran Hingga Honorer Masih Bejibun, 100 CPNS Ini Malah Mundur

Pengangguran Hingga Honorer Masih Bejibun, 100 CPNS Ini Malah Mundur

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 30 Mei 2022 05:45 WIB
Jadwal SKB CPNS 2021, Cek di Sini!
Ilustrasi Seleksi CPNS/Foto: Agung Pambudhy/detikcom

Banyak Pengangguran dan Honorer

Menjadi abdi negara masih menjadi pilihan banyak orang di Indonesia. Namun 100 CPNS tersebut justru mengundurkan diri setelah melalui seleksi yang begitu panjang.

Mirisnya lagi, pengunduran diri CPNS ini dilakukan ketika masih banyak orang di Indonesia butuh pekerjaan. Dalam catatan detikcom, setidaknya ada 8 juta lebih jumlah pengangguran di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kondisi tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia per Februari 2022 mencapai 5,83%. Jika dilihat secara jumlah orang pengangguran mencapai 8,40 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, PNS banyak didambakan oleh tenaga pendidik di Indonesia. Faktanya, masih sangat banyak sekali guru di Indonesia menunggu statusnya naik menjadi abdi negara dari guru honorer. Sementara di sisi lain, 100 orang CPNS malah memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sederet seleksi dan bakal diangkat jadi aparatur sipil negara.

Jumlah guru yang masih berstatus honorer sendiri masih sangat banyak di Indonesia. Dilansir dari data dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih ada 704.503 guru yang berstatus sebagai honorer di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Keseluruhannya, jumlah guru sendiri mencapai 2.906.239 orang di Indonesia di berbagai tingkatan sekolah. Sementara yang berstatus sebagai PNS jumlahnya sebanyak 1.520.354.

Bila ditarik lebih jauh lagi, memang untuk bisa mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara pun tidak mudah. Dalam catatan detikcom, satu posisi CPNS harus diperebutkan oleh sekitar 4 juta orang.

Datanya, ada sekitar 4 juta lebih pelamar calon aparatur sipil negara tahun 2021. Tepatnya ada sekitar 4.542.798 orang yang mengisi formulir seleksi CPNS dan PPPK lewat portal SSCASN.

Tahapan seleksinya pun panjang dan ketat. Dari 4 juta orang itu akan diseleksi dalam beberapa tahap, tahap pertama adalah seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan tahap kedua seleksi kompetensi dasar atau SKD, lalu tahap terakhir seleksi kompetensi bidang (SKB).


(hal/ara)

Hide Ads