Kementerian Keuangan melalui Lembaga National Single Window (LSNW) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kerja sama ini terkait sistem database nasional yang berisi informasi untuk menggambarkan sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor dan impor di Indonesia.
"Yang real time dari ini disebut neraca komoditas. Telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor dan penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," kata dia dalam keynote speech acara Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengungkapkan dari data neraca komoditas ini akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.
Ini juga menjadi patokan yang dijanjikan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian bahan penolong dalam kegiatan usaha mereka.
Dia menyebut saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup beras, gula, garam, daging lembu dan ikan. Menurut dia komoditas ini sudah terstandarisasi di setiap kementerian dan lembaga terkait.
"Tak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian lembaga terkait proses ekspor, dan ini lebih sederhana mencegah terjadinya abuse yang berpotensi menciptakan pelanggaran dan korupsi," jelasnya.
Sri Mulyani bicara harapan kerja sama. Cek halaman berikutnya.