Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24,5 T, Gaji ke-13 Aman Nggak Nih?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 30 Mei 2022 15:54 WIB
Foto: Ilustrasi Gaji ke-13 PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Kementerian Keuangan meminta anggaran belanja seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) disisihkan sebesar Rp 24,5 triliun. Tujuannya untuk antisipasi jika terjadi kebutuhan mendesak seperti menambal subsidi akibat lonjakan harga energi dan pangan.

"K/L diminta menyisihkan total (seluruh K/L) Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata kepada detikcom, Senin (30/5/2022).

Cadangan dana tambahan itu tidak boleh dipakai dulu sampai tekanan akibat kenaikan harga mereda atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan, termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR.

Apakah kebijakan ini mengganggu pencairan gaji ke-13 Juli nanti? Isa memastikan kebijakan itu tidak mengganggu gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk pencairan gaji ke-13 yang direncanakan akan cair Juli mendatang.

"Nggak ada (dampaknya ke gaji PNS dan pencairan gaji ke-13)," tutur Isa.

salah satu syarat penambahan cadangan dilakukan di luar belanja pegawai dan belanja operasional. Dikutip dari CNBC Indonesia, pencadangan anggaran juga di luar belanja anggaran pendidikan, di luar belanja Perlinsos PB1, Bansos PKH, Bansos Kartu Sembako (program untuk melindungi masyarakat miskin).

Penyisihan anggaran dapat mencakup dari belanja barang non operasional dan belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.

Sebelumnya Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah Rp 350 triliun, naik tinggi dari yang dialokasikan sebelumnya Rp 152,5 triliun.

Rinciannya Rp 350 triliun itu untuk tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan pembayaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun yang terdiri dari BBM Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun.




(aid/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork