Catat! Pemerintah Jamin Minyak Goreng Curah Terjangkau Meski Subsidi Dicabut

Catat! Pemerintah Jamin Minyak Goreng Curah Terjangkau Meski Subsidi Dicabut

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 07:00 WIB
Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional
Catat! Pemerintah Jamin Minyak Goreng Curah Terjangkau Meski Subsidi Dicabut/Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Tercatat ada 75 perusahaan yang mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi dana BPDPKS. Per hari Senin tanggal 30 Mei 2022, 35 di antaranya berminat mengkonversi penyaluran minyak goreng curah terkait klaim BPDPKS untuk diekspor.

"Di perubahan ketiga Permenperin nomor 26, dibuka opsi untuk klaim ke BPDPKS menjadi hak ekspor," ujar Putu. Perkiraan total minyak goreng dari 35 perusahaan ini mencapai 223.504 ton. Angka ini lebih besar dari sebelumnya, yaitu 160 ribuan ton pada tanggal 28 Mei.

Terkait penyaluran, Putu menyebut Bulog punya potensi menyebarkan minyak goreng curah di Indonesia. Bulog dianggap punya kapabilitas untuk menyalurkan minyak goreng curah ke daerah yang sulit diakses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini Bulog ini kan sangat potensi untuk bisa menyebarkan minyak goreng curah lebih luas lagi ke pelosok-pelosok, ke daerah-daerah terpencil," kata Putu.

Menurutnya beberapa daerah sulit mendapatkan jalur distribusi minyak goreng curah. Bulog dalam hal ini memiliki akses tersebut, yang tidak dimiliki oleh distributor konvensional. Terkait hal ini, Putu menyatakan jika Bulog terlihat antusias untuk ambil bagian dalam penyaluran minyak goreng curah.


(ara/ara)

Hide Ads