Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Belanja negara dipatok antara Rp 2.795,9 triliun sampai Rp 2.993,4 triliun atau setara dengan 13,80-14,60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rinci, belanja itu terdiri dari pemerintah pusat Rp 1.995,7 triliun sampai Rp 2.161,1 triliun atau setara 9,85-10,54% dari PDB; dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 800,2 triliun sampai Rp 832,4 triliun atau setara 3,95-4,06% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan postur belanja ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk subsidi energi karena kenaikan harga minyak mentah. Dalam RAPBN 2023, harga minyak mentah diasumsikan antara US$ 80-100 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam postur ini, shock yang besar dari sisi subsidi yang sekarang ini terus kita hitung dan kita kelola tentu akan mempengaruhi postur di 2022 dan 2023," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (31/5) kemarin.
Bendahara Negara itu menyebut belanja dianggarkan untuk beragam pos pengeluaran seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga belanja infrastruktur.
Belanja kesehatan berada di rentang Rp 153,8 triliun sampai Rp 209,9 triliun. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, belanja kesehatan tahun depan akan difokuskan untuk penanganan non COVID-19.
"Untuk Jamkesnas membantu masyarakat miskin agar tetap mendapat jaminan kesehatan, kemudian pengendalian penyakit dan imunisasi, layanan kesehatan dan penurunan stunting, serta pembangunan sarana prasarana kesehatan yang tetap akan diperbaiki di seluruh pelosok tanah air," ucap Sri Mulyani.
Lalu belanja perlindungan sosial (perlinsos) Rp 432,2 triliun sampai Rp 441,3 triliun, naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 431,5 triliun. Arah kebijakannya untuk perbaikan data dan targeting menuju registrasi sosial ekonomi, penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pembiayaan, penguatan perlinsos sepanjang hayat melalui bansos untuk kelompok rentan dan perlindungan usia produktif melalui JKP, serta mendorong perlindungan sosial adaptif.
"APBN tetap menjalankan fungsi shock absorber untuk menjaga masyarakat baik untuk PKH, kartu sembako, subsidi listrik, LPG dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)," beber Sri Mulyani.
Halaman selanjutnya anggaran pendidikan.
Simak juga 'Sri Mulyani Ungkap Belanja Negara Capai Rp 490 T Hingga Akhir Maret 2022':