Begini Cara Kemenhub Genjot Daya Saing di Pelabuhan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani hasil kesepakatan untuk kerjasama peningkatan kapasitas di bidang kepelabuhanan dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), dalam bentuk Minutes of Meetings on the Japanese Technical Cooperation for the Project for Capacity Development on Port Management Organization in Indonesia pada hari ini (2/6) di Jakarta.
Minutes of Meetings yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dan Leader Japan International Cooperation Agency (JICA), Mori Hirotsugu ini membahas mengenai technical cooperation yang akan diberikan oleh Pemerintah Jepang melalui JICA dalam hal pengembangan sistem pengelolaan pelabuhan, khususnya Pelabuhan Patimban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengungkapkan, bahwa proyek kerjasama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan Pelabuhan Patimban dalam mengikuti pertumbuhan volume logistik yang signifikan di masa mendatang.
Baca juga: Luhut Ajak Pengusaha Belanda Tanam Modal IKN |
"Pada program kerjasama ini, KSOP Patimban ditunjuk sebagai rekanan JICA pada proyek ini dan akan bertanggung jawab memastikan proyek kerjasama dapat berjalan dengan lancar dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya," jelas Arif.
Proyek ini, lanjut Arif, dilaksanakan dalam kerangka Colombo Plan Technical Cooperation Scheme antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia dan merupakan salah satu dari kegiatan yang didanai melalui Hibah Pemerintah Jepang Tahun Anggaran 2022.
Proyek ini sendiri, menurut Arif meliputi kerjasama teknis di berbagai bidang, antara lain Manajemen Pelabuhan, Keselamatan Navigasi Kapal, pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan, termasuk kanal dan cekungan, pengembangan Back-Up Area, serta Pendidikan dan Pelatihan terkait bidang tersebut.
"Proyek kerjasama ini akan dilaksanakan selama 36 bulan, di mana Kepala KSOP Patimban akan bertindak selaku Project Manager. Sedangkan experts dari JICA akan memberikan panduan teknis, saran dan rekomendasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan proyek tersebut," tukas Arif.