Subsidi minyak goreng curah sudah dicabut mulai 1 Juni kemarin. Pasca subsidi dicabut, para pedagang masih dituntut untuk berjualan di kisaran harga eceran tertinggi (HET) hingga para pedagang takut berjualan.
Terpantau oleh detikcom, Kamis (02/06/2022), beberapa pedagang toko sembako di Pasar Tradisional Tebet Timur, memutuskan untuk berhenti berjualan minyak goreng curah. Hal ini mereka lakukan setelah mendapat surat edaran dari pihak pasar yang meminta para pedagang untuk mematok harga jual minyak goreng curah sebesar Rp 16.000.
"Resikonya, kita harus jual dengan harga yang sama dengan harga beli dari distributor. Kalau marginnya masih ada ya mungkin masih bisa kita coba ya. Tapi kalau marginnya tidak ada ya kita tidak bisa jual, mau bagaimana lagi kan nanti malah rugi," ujar Dwi, salah seorang pedagang toko sembako di pasar itu, kepada detikcom.
Menurutnya ketetapan ini sangat sulit dilakukan, mengingat harga minyak dari distributor pun rata-rata berada di kisaran harga tersebut atau bahkan lebih. Hal inilah yang membuat Dwi dan beberapa pedagang lainnya untuk sementara berhenti menjual minyak goreng curah.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan kalau hampir setiap hari ada sidak atau pengawasan dari Kepolisian. Sidak tersebut tujuannya untuk menjamin kestabilan harga minyak goreng curah itu.
"Dua hari ini kita setop karena takut ada apa-apa, setiap hari ada yang ngawasin dari Polres juga," tutupnya.
Dwi berharap untuk ke depannya baik dari pihak pasar maupun pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan kondisi pasar saat ini sehingga tidak mempersulit dan membuat bingung para pedagang.
Keresahan yang sama juga dialami oleh Muri, pedagang sembako lainnya di pasar tersebut. Dirinya mengatakan bahwa dia akan menghentikan penjualan minyak goreng curah hingga adanya kesesuaian antara kebijakan dengan kondisi di pasaran.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
(zlf/zlf)