Petani Sawit Ngeluh, Ekspor CPO Sudah Dibuka tapi Kok Harga Masih Lesu

Petani Sawit Ngeluh, Ekspor CPO Sudah Dibuka tapi Kok Harga Masih Lesu

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2022 14:14 WIB
Workers load palm oil fresh fruit bunches to be transported from the collector site to CPO factories in Pekanbaru, Riau province, Indonesia, April 27, 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta -

Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) resmi dicabut pemerintah per 23 Mei 2022. Namun, hingga minggu kedua pasca penetapan tersebut harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit belum bergerak signifikan.

"Tetapi aneh ketika larangan ekspor sudah dicabut, ini kok harga TBS nggak naik-naik," kata ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat manurung kepada detikcom, dikutip Jumat (3/6/2022).

Menurut Gulat, saat larangan ekspor CPO masih berlaku pabrik enggan membeli TBS dari petani sehingga harganya anjlok. Adapun alasannya adalah karena tangki sudah penuh akibat tidak bisa melakukan ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gulat mengungkap harga rata-rata TBS dari data yang ia terima berkisar antara Rp 1.600/kg di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 setelah Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan membuka kembali keran ekspor.

Kenaikan itu belumlah cukup sebab petani masih nombok sebesar Rp 400/kg TBS. Padahal menurutnya, sebelum dilarang harga sawit berbeda 60% dibanding sekarang. Gulat menduga pemerintah terkait kurang siap dalam menetapkan dan menjalankan aturan.

ADVERTISEMENT

"Kenapa bisa terjadi? Karena meski larangan ekspor sudah dicabut namun ekspor belum berjalan. Gimana mau ekspor, orang dokumennya aja belum ada," tambahnya. Ia mengatakan dokumen untuk kebutuhan ekspor, seperti persentase DPO dan DMO masih belum jelas.

Menurut gulat, harga CPO internasional saat ini adalah Rp 22.500. Namun apa yang terjadi kepada petani di Indonesia tidak mencerminkan kesejahteraan.

Gulat mengharapkan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) lebih siap menindaklanjuti arahan Jokowi. Ia pun menyarankan pemerintah merevisi Permentan Nomor 1 Tahun 2018 karena tidak kuat menjaga harga sawit saat terjadi turbulensi.

Sebelumnya Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor produk sawit, termasuk minyak goreng dan CPO per 23 Mei 2022. Nasib 17 juta orang yang mengandalkan sektor sawit sebagai mata pencaharian menjadi bahan pertimbangan Jokowi dalam mengambil keputusan itu.




(zlf/zlf)

Hide Ads