Langkah Luhut Usai Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 06:32 WIB
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali dapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Kini, Luhut diminta untuk turun tangan mengurus masalah tata niaga minyak goreng.

Dia mengatakan dalam mengendalikan tata niaga minyak goreng, pemerintah akan mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Selain ingin memastikan ketersediaan stok untuk masyarakat, pemerintah juga ingin pengusaha bisa mendapatkan untung.

Luhut mengatakan di tengah kondisi global yang tak menentu, pengendalian minyak goreng tidak mudah dilaksanakan. Banyak hal yang harus diseimbangkan.

"Kami pertimbangkan agar semua tujuan diharapkan bisa tepat sasaran. Kami perbaiki tata kelola minyak goreng dan kelapa sawit," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).

Luhut menegaskan dirinya akan menata urusan minyak goreng dari hulu ke hilir, sehingga diharapkan ada ekosistem yang berkeadilan.

Dia menegaskan, dari sisi hulu pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani sawit. Sementara di sisi hilir pemerintah juga harus menjamin masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar.

Tak hanya itu, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah juga memikirkan pengusaha. Bahkan dirinya menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pengusaha juga mendapatkan keuntungan.

"Pemerintah harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng distributor dan pengecer bahwa mereka bisa bergerak dan dapat laba sesuai jasa produksi yang mereka lakukan. Kita tak ingin pengusaha dan UMKM tak mendapatkan untung dengan kepatutan," tuturnya.

Luhut melanjutkan, untuk urusan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng juga merupakan hal yang penting. Sebab berdampak erat terhadap penerimaan petani sawit.

"Ketika ekspor meningkat maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa berjalan. Dengan demikian harga TBS kita harap akan membaik," tuturnya.

"Teman-teman di kementerian dan lembaga telah bekerja keras agar keran ekspor dibuka. Kami buka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor yang dilakukan, dan secara bertahap ini berjalan," tambahnya.

Adapun target pemerintah, harga minyak goreng curah bisa sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000/liter atau sekitar Rp 15.500 per kilogram.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(hal/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork