Sederet Fakta Baru di Balik Rencana Naik Candi Borobudur Bayar Rp 750.000

Sederet Fakta Baru di Balik Rencana Naik Candi Borobudur Bayar Rp 750.000

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 21:00 WIB
Tiket Borobudur 750 ribu ramai diperbincangkan. Kenaikan harga tiket candi di Jawa Tengah tersebut dianggap terlalu tinggi untuk sebuah tempat wisata.
Sederet Fakta Baru di Balik Rencana Naik Candi Borobudur Bayar Rp 750.000/Foto: Getty Images/iStockphoto/platongkoh
Jakarta -

Sejumlah fakta terungkap dari rencana tarif naik Candi Borobudur menjadi Rp 750.000. Salah satunya, pembatasan kuota pengunjung yang bisa naik ke candi tersebut.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah diambil keputusan perlunya pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

Kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan candi sejumlah 1.200 orang per hari atau setara 10-15% rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk wisatawan nusantara sebesar Rp 750.000, wisatawan mancanegara US$100, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) adalah Rp 5.000. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.

ADVERTISEMENT

Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Selain menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur. Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas COVID-19," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) Edy Setijono dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Pihaknya mengaku akan tetap mengakomodir pengunjung reguler di Candi Borobudur.

"Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur,dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket wisatawan nusantara dewasa/umum Rp 50.000, tiket wisatawan nusantara anak/pelajar Rp 25.000, tiket wisatawan mancanegara dewasa/umum US$ 25, dan tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar US$ 15. Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," sambungnya.

Triawan Munaf sentil pengunjung Candi Borobudur. Cek halaman berikutnya.

Triawan Sentil Pengunjung 'Bandel'

Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengunggah sejumlah konten terkait Candi Borobudur di Instagramnya. Unggahan ini muncul di tengah rencana pemerintah menetapkan tarif khusus Rp 750.000 untuk pengunjung yang naik ke Candi Borobudur dan kuota 1.200 pengunjung per hari.

Triawan kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Aviasi Pariwisata (Persero) atau InJourney. InJourney merupakan induk holding BUMN Pariwisata dan Aviasi.

Seperti dilihat detikcom, Triawan mengunggah foto yang menunjukkan banyak pengunjung yang duduk-duduk di stupa Candi Borobudur. Padahal, di bagian stupa tersebut sudah tertera ada larangan duduk.

Sayangnya, bukan satu-dua orang yang duduk di stupa Candi Borobudur. Di foto lain tampak banyak orang duduk di beberapa stupa.

"Jangan-jangan prevalensi BUTA HURUF di negeri ini masih tinggi. (Atau Buta Hati)," tulis Triawan. detikcom sudah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.

Foto tersebut merupakan postingan ulang (repost) dari akun @sarifebriane. Triawan juga me-repost caption akun tersebut yang menyebut, orang awam kerap hanya sadar atau tahu soal daya rusak industri ekstraksi, tapi silap jika industri pariwisata juga punya potensi daya rusak yang tinggi.

Dijelaskan pula, fenomena overtourism sudah menjadi keprihatinan global. Banyak negara sudah membuat kebijakan baru untuk mengatasi overtourism.

Bhutan sejak puluhan tahun lalu sudah menerapkan kebijakan yang berkelanjutan dengan pembatasan ketat dan tarif yang mahal. Mengingat, tempat-tempat suci bertebaran di seantero negeri.

"Karena itu, saya sangat bisa paham ada policy khusus di Borobudur, termasuk menaikkan tarif masuk yang tinggi bagi turis (semoga bebas tarif untuk umat Buddha)," tulisnya.

Tarif Candi Borobudur dan tempat wisata lain di halaman berikutnya.

Beda Tarif Candi Borobudur dengan Angkor Wat

Pengunjung yang naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif Rp 750.000 dan US$ 100 untuk wisatawan mancanegara. Tarif tersebut jauh dibanding tarif yang berlaku saat ini.

Saat ini, tarif untuk wisatawan domestik paling mahal Rp 50.000 dengan rincian Rp 50.000 per orang untuk pengunjung di atas 10 tahun dan Rp 25.000 untuk pengunjung di bawah 10 tahun.

Dengan tarif Candi Borobudur saat ini, harga masuk ke Angkor bisa dikatakan lebih mahal. Dikutip dari angkorphotographytours.com, tiket Angkor Wat 2022 sebesar US$ 37 atau setara Rp 536.500 (asumsi kurs Rp 14.500) untuk dua hari berturut-turut. Dengan begitu, tarif per harinya sekitar Rp 268.250.

Lalu, sebesar US$ 62 untuk 5 hari (berlaku 10 hari tidak berturut-turut) dan US$ 72 untuk 10 hari (berlaku sebulan, tidak berturut-turut).

Sementara, tarif ke Tembok Besar China berbeda-beda tergantung titik atau lokasinya. Tarif tersebut sekitar 25-65 yuan atau Rp 54.250-141.050 (kurs Rp 2.170)

Berdasarkan travelchinaguide.com, tarif Tembok Besar China di bagian Badaling 40 yuan untuk periode 1 April hingga 31 Oktober dan 35 yuan dari 1 November hingga 31 Maret. Kemudian untuk bagian Mutianyu 40 yuan.

Selanjutnya, untuk bagian Juyongguan 45 yuan (1 April-31Oktober) dan 40 yuan (1 November-31 Maret). Tarif di bagian Jinshanling 65 yuan (1 April-31 Oktober) dan 55 yuan (1 November-31 Maret).

Berikutnya di bagian Simatai 40 yuan, Gubeiko 25 yuan, Huanghuacheng 45 yuan, dan Jiankou gratis.


Hide Ads