Mendag Ungkap Sosok Kepala Bappebti yang Diidamkan Jokowi

Mendag Ungkap Sosok Kepala Bappebti yang Diidamkan Jokowi

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2022 19:45 WIB
Logo Bappebti
Foto: Dok. Bappebti
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sedang mencari seseorang yang tepat untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Saat ini posisi tersebut masih sebatas Plt oleh Didid Noordiatmoko yang merangkap sebagai Inspektur Jenderal Kemendag.

Lutfi mengatakan sosok Kepala Bappebti yang baru kemungkinan berasal dari luar Kemendag. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kriteria orang tersebut berasal dari anak muda yang melek teknologi.

"Kami sedang memilih, mencari calon Kepala Bappebti baru. Bappebti baru ini mestinya yang bisa berpacu dengan waktu dengan kemajuan-kemajuan teknologi yang ada sekarang, jadi ini di luar dari sistem birokrasi kami, dimungkinkan untuk setara Eselon I ini datang dari luar. Hasil konsultasi kami dengan Bapak Presiden maunya yang anak muda, ngerti teknologi dan akan berjalan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi menjelaskan tugas Didid yang sebagai Plt Kepala Bappebti saat ini untuk merekam kinerja Bappebti yang sudah berjalan. Jika ada oknum dari dalam yang membuat kebijakannya jadi terpecah karena ada kegiatan yang melanggar hukum, diminta dilakukan audit dan ditindak secara hukum.

"Saya tidak mau itu menjadi celah kita karena kita berurusan dengan orang banyak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terkait pengembalian dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat investasi robot trading, kata Lutfi, kalau ada dana tersisa dari sistem akan dikembalikan kepada orang-orang yang menjadi korban. Meskipun, jumlahnya akan jauh berbeda dengan apa yang sudah disetorkan.

"Saya akan konsultasi nanti dengan kepolisian untuk melihat bahwa memang kan ada dana tersisa, tetapi karena ini sistemnya ponzi itu ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dalam sistem. Jadi kalaupun ada sisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," tuturnya.

"Karena ini prosesnya hukum, saya akan koordinasikan untuk bagaimana mekanisme kalau ada sisa uang itu bagaimana hukumnya dan saya nanti akan mencoba untuk memberikan kembali kepada orang-orang yang dirugikan karena itu uang mereka dan mesti dibalikkan kepada mereka yang jadi korban," tambahnya.




(aid/das)

Hide Ads