Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan membekukan sementara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Usulan itu sontak menggegerkan para pelaku pasar komoditas.
Salah satunya dari dunia kripto. Industri perdagangan aset yang baru seumur jagung ini memang pengawasannya berada di bawah Bappebti.
Lalu apa kata pelaku industri kripto terkait usulan Komisi VI tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CEO Indonesia Digital Cooperatives (IDM Co-op), Muhammad Chairul Basyar menilai fungsi Bappebti masih dibutuhkan dan dia berharap perannya masih di bawah Kementerian Perdagangan.
"Menurut saya untuk saat ini lebih cocok Bapebti masih di bawah Kementerian Perdagangan. Mengingat kondisi saat ini industri kripto aset masih perlu pembenahan dan pengembangan yang lebih baik," tuturnya, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya Bappebti masih memiliki beberapa pekerjaan rumah terkait pembenahan industri kripto yang belum selesai. Salah satunya pembentukkan bursa kripto.
"Terutama pekerjaan rumah seperti Bursa Kripto yang masih ditunggu oleh masyarakat Indonesia," ucapnya.
Oleh karena itu dirinya berharap fungsi Bappebti masih bisa berjalan seperti biasanya. Sebab industri kripto masih butuh aturan dan pembenahan.
"Ke depan, pembahasan yang lebih penting di DPR seharusnya adalah mengenai perundang-undangan kripto di Indonesia. Agar bisa tercipta kenyamanan dan keamanan investasi kripto di Indonesia bagi masyarakat," tuturnya.
Basyar justru berharap segera dilakukan penunjukan kepala Bapebti definitif yang baru. Mengingat banyak sekali hal yang harus diurus oleh Bapebti terutama yang dia soroti tentang aset kripto.
(das/eds)