Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Bakal Naik

ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Bakal Naik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2022 07:15 WIB
Tarif Listrik
Foto: Tarif Listrik (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Orang mampu atau pelanggan golongan 3.000 VA ke atas bakal membayar listrik lebih mahal. Sebab, tanda tarif listrik naik semakin jelas.

Menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengonfirmasi tarif listrik 3.000 VA ke atas akan naik.

"Ya (naik)," kata Arifin saat dikonfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Senin malam (6/6/2022).

Meski demikian, Arifin belum menyebut berapa besar kenaikan tarif listrik tersebut. Ia meminta untuk ditanyakan ke Direktur Jenderal (Dirjen).

"Tanya dirjen," katanya.

Sinyal tarif listrik naik sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui kenaikan tarif listrik sebagai respons pemerintah atas lonjakan komoditas energi.

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, 19 Mei 2022 lalu.

"Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan," tambahnya.

Berapa tarif listrik saat ini, baca halaman berikutnya



Simak Video "Siap-siap! Tarif Listrik 3.000 VA Bakal Naik"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT