Viral Atasan Pukul Bawahan, DJP Bakal Kasih Sanksi Ini

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2022 10:10 WIB
Viral Atasan Pukul Bawahan/Foto: 20Detik
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi kepada atasan yang melakukan pemukulan terhadap anak buah. Insiden pemukulan ini sempat viral di media sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan Unit kepatuhan internal DJP, tepatnya Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya akan memberikan sanksi kepegawaian kepada pelaku.

"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin kepada detikcom, ditulis Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut Neilmaldrin mengatakan DJP sangat menyayangkan kejadian pemukulan tersebut. DJP memastikan tidak akan menoleransi bentuk kekerasan saat bekerja dalam bentuk apapun. "Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujarnya.

Terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, menurut Neilmaldrin, saat ini sudah ditangani dan dirawat dengan baik. Kondisi korban sudah berada dalam keadaan yang baik.

Neilmaldrin menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh," papar Neilmaldrin.

Pihak kepolisian menyatakan pemicu insiden pemukulan yang terjadi di KPP Pratama Bekasi Utara adalah masalah penyelesaian tugas. Pelaku pemukulan yang merupakan atasan korban tidak percaya korban mengerjakan tugas.

Simak video 'Duduk Perkara Bos Kantor Pajak Tinju Bawahan Hingga Tersungkur':






(hal/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork