Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meredam kenaikan harga komoditas energi yang terjadi secara global agar tidak langsung dirasakan masyarakat. Cara yang dilakukan adalah tidak menaikkan harga barang yang diatur pemerintah atau administered price seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan listrik.
Pengamat Ekonomi Josua Pardede mengatakan langkah itu diambil agar daya beli masyarakat dan proses pemulihan ekonomi tidak terganggu. Meski di sisi lain, hal itu disebut berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi.
"Kebijakan pemerintah saat ini untuk menahan harga-harga yang diatur pemerintah memang berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi," kata Josua, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Josua menjelaskan distorsi ekonomi yang dimaksud di sini adalah bagaimana ekuilibrium supply dan demand dari sebuah barang terganggu akibat adanya penetapan harga dari pemerintah.
Dia mencontohkan ketika harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000/liter dan tidak dapat naik atau turun sesuai mekanisme pasar, sempat terjadi kelangkaan karena produsen cenderung enggan berproduksi/menjual akibat biaya produksi lebih tinggi dibandingkan harga jual yang ditetapkan pemerintah. Begitu juga yang dikhawatirkan terjadi pada BBM.
"Pemerintah memberikan subsidi dan kompensasi bagi Pertamina untuk menahan harga Pertalite. Memang dengan ini Pertamina berpotensi dapat terus menyediakan BBM Pertalite di pasar sehingga dari sisi supply tidak terganggu, namun konsumsi BBM berpotensi naik karena tidak ada disinsentif (dari kenaikan harga) bagi masyarakat untuk berhemat dan mengurangi konsumsi BBM," jelasnya.
Pemerintah dinilai harus memikirkan exit policy dari kebijakan ini dengan menciptakan sebuah sistem agar BBM yang disubsidi lebih tepat sasaran ke depan. Pemerintah sendiri sedang mempersiapkan regulasi untuk mengatur pembelian Pertalite.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar Hirawan. Dia mengartikan distorsi ekonomi adalah gangguan akibat adanya ketidakefisienan atau ketidaksempurnaan di pasar.
Apakah dengan menahan harga, pemerintah juga mampu menjaga pasokan barangnya? Hal ini lah yang ditakutkan di mana demand tinggi tanpa dibarengi pasokan yang memadai, akan menyebabkan kelangkaan (ketidakseimbangan pasar).
"Jadi intinya dengan menahan harga, pemerintah harus siap juga menjaga pasokan barangnya. Skema bansos atau operasi pasar bisa menjadi buffer/bantalan/shock absorber bagi masyarakat yang daya belinya perlu disokong," ujar Fajar.
Baca di halaman selanjutnya untuk mengetahui bahayanya jika pemerintah menahan harga terlalu lama.
Simak Video "Sri Mulyani Beri Kabar Baik untuk Ekonomi RI"
[Gambas:Video 20detik]