PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pengelola kawasan industri Weda Bay telah menyerap 21.600 tenaga kerja hingga tahun 2021. Adapun rinciannya, kawasan industri terpadu pengolahan logam berat ini menyerap 20.000 tenaga kerja Indonesia dan 1.600 tenaga kerja asing.
Tenaga kerja asal Indonesia ini setara 92,59% dari total tenaga kerja. Sementara, sebanyak 1.600 tenaga kerja asing ini setara dengan 7,41%.
Corporate CSR IWIP Novrie J mengatakan, jumlah serapan tenaga kerja itu akan terus bertambah. Pada tahun ini, pihaknya menargetkan tambahan 10.400 orang pekerja baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun progresnya, total tenaga kerja yang terserap sampai saat ini 29.800 tenaga kerja. Tenaga kerja ini terdiri dari 28.000 tenaga kerja Indonesia dan 1.800 tenaga kerja asing.
"Tenaga kerja lokal dan nasional sudah 28.000 penyerapannya," katanya dalam acara media gathering di Kawasan Mega Kuningan, Kamis (9/6/2022).
Dia menambahkan, penyerapan tenaga kerja ini diutamakan untuk pekerja daerah lingkar tambang. Kemudian, diutamakan untuk tiga wilayah yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Maluku Utara.
"Secara global atau secara total kita mengedepankan penyerapan tenaga kerja itu untuk masyarakat atau para pekerja di daerah lingkar tambang. Lebih diutamakan untuk di tiga wilayah, Haltim, Halteng dan Maluku Utara," ujarnya.
Untuk diketahui, pembangunan kawasan industri ini dimulai Agustus 2018 lalu. Seperti dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, peletakan batu pertama kawasan industri ini dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Ini proyek besar, seperti yang disampaikan tadi nilai investasi nya US$ 10 miliar. Dan proyek ini akan mulai dari nikel sampai kepada baterai litium. Artinya beberapa lapis sehingga nilai tambahnya untuk kita jadi lebih banyak," ujar Luhut dalam sambutannya.
(acd/zlf)