PMN BUMN Rp 38 T Belum Ada yang Cair, Kemenkeu Buka Suara

PMN BUMN Rp 38 T Belum Ada yang Cair, Kemenkeu Buka Suara

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2022 16:12 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
PMN BUMN Rp 38 M Belum Ada yang Cair, Kemenkeu Buka Suara/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Pemerintah tahun ini memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN senilai Rp 38,479 triliun. PMN BUMN akan diberikan kepada tujuh perusahaan pelat merah.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan sampai saat ini belum ada PMN yang cair. Semua disebut masih dalam proses administrasi.

"Kalau PMN sampai sekarang belum ada pencairan, masih dalam proses administrasi karena kita memerlukan peraturan pemerintah untuk dasar pencairannya," katanya dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meirijal menjelaskan pembiayaan investasi antara yang dialokasikan ke Badan Layanan Umum (BLU) dengan yang disalurkan dalam bentuk PMN BUMN memiliki proses administrasi sedikit berbeda. Untuk BLU prosesnya disebut lebih sederhana dibanding pencairan PMN BUMN.

"Nanti kita akan informasikan begitu ada PP dan persetujuan dari presiden pengalokasiannya ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terkait pemberian PMN ke Garuda Indonesia, kata Meirijal, pemerintah akan menunggu hasil keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jika pengajuan disetujui, nantinya pemerintah melihat apa yang bisa dilakukan untuk membantu penyelamatan maskapai perusahaan pelat merah itu.

"Salah satunya tentu penambahan modal negara kalau nanti proses PKPU-nya disetujui. Kita lihat nanti hasil PKPU-nya, jadi saya belum katakan apakah ada PMN apa nggak, tergantung keputusan PKPU," tuturnya.

PMN 2023

Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengusulkan PMN 2023 sebesar Rp 73,26 triliun. Nilai itu terdiri dari PMN tunai Rp 69,82 triliun dan PMN nontunai Rp 3,44 triliun untuk 10 BUMN.

Meirijal mengatakan pembahasan PMN 2023 masih sangat awal karena masih proses RAPBN. Dengan begitu, sampai saat ini belum diputus berapa besar alokasi PMN kepada BUMN ke depan.

"Ini sebagai bagian dari proses RAPBN, itu dinamikanya ya ada yang mengusulkan, ditampung dulu, nanti kita jadikan salah satu sumber pertimbangan nanti apakah akan dimasukkan dalam postur APBN atau enggak, jadi prosesnya masih lama," imbuhnya.

(aid/ara)

Hide Ads