Artinya, harga minyak goreng kemasan diprediksi Rp 15.500 per liter. "Sekarang Rp 14.000 per liter, ya mungkin sekitar Rp 15.500 per liter," kata Sahat.
Sahat memberi catatan, subsidi atau kewajiban memasok di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng harus diberlakukan saat kebijakan penghapusan minyak goreng curah ini aktif agar kebijakan ini berjalan lancar dan harga terkendali.
Idealnya kebijakan minyak goreng ini baru bisa diberlakukan dalam waktu 6 bulan ke depan. "Dalam tempo 5-6 bulan seharusnya sudah bisa dilakukan. Jangan dikebut dalam tempo 2-3 bulan," kata Sahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah terkait ketersediaan mesin pengemasan minyak goreng. Bisa saja mesin itu disediakan dalam waktu cepat, tapi nantinya harga akan sangat tinggi.
"Itu penghasil mesin dari luar negeri dengan senang hati menaikkan harganya. Kita lagi yang rugi. Itu juga kita harus hati-hati melihat itu," ujar dia.
Alasan lainnya, adalah terkait ukuran minyak goreng kemasan. Berbagai ukuran minyak goreng kemasan harus bisa disiapkan tidak hanya ukuran 1 liter, tapi juga ada yang untuk ukuran setengah liter, bahkan 5 liter.
Sahat mengatakan ukuran minyak goreng setengah liter itu kerap dibeli oleh masyarakat yang kurang mampu. Sementara 5 liter perlu disiapkan untuk beberapa jenis pedagang, seperti pedagang kerupuk.
Lebih lanjut, ia menambahkan, lebih dari 2 juta ton per tahun kebutuhan minyak goreng curah. Maka dari itu, manajemen pengemasannya perlu dilakukan dengan baik.
Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)