Sudah Tahu Impor Baju Bekas Dilarang, Kok Masih Bisnis Thrifting?

Sudah Tahu Impor Baju Bekas Dilarang, Kok Masih Bisnis Thrifting?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 13 Jun 2022 17:24 WIB
Salah satu lokasi yang cukup terkenal dan jadi lokasi utama berburu para thrifter adalah Pasar Senen. Sebelum istilah thrifting tenar di kalangan anak muda, pasar ini memang sudah tersohor sebagai penyuplai pakaian bekas.
Foto: Ilyas F
Jakarta -

Pemerintah telah melarang bisnis jual beli pakaian impor. Hal ini tertuang dalam Permendag No 51/M-DAG/PER/7/ tentang larangan impor pakaian bekas dan UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

Meski impor baju bekas telah dilarang, nyatanya bisnis thrift shop tumbuh subur hingga sekarang. Di Pasar Senen misalnya, yang menjadi pusat thrifting anak-anak gaul kota Jakarta.

Salah satu alasan pedagang tetap nekat berjualan pakaian bekas impor adalah demi bertahan hidup. "Ya gimana lagi, namanya hidup," ungkap salah satu pedagang kepada detikcom, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena dilarang mereka kerap khawatir akan nasib barang dagangannya. Menurutnya sesekali ada petugas yang mengecek lokasi dan menanyakan beberapa hal. Meski masih aman hingga sekarang,
namun rasa khawatir itu tetap ada.

Seperti diketahui, pakaian-pakaian bekas impor memenuhi kios-kios di Blok III lantai 2 Pasar Senen. Di sini tersedia produk seperti kaos, jaket, kemeja, celana, pakaian wanita, tas, hingga sepatu.

ADVERTISEMENT

Pakaian bekas branded dijajakan mulai dari Rp 35 ribuan. Sementara kualitas biasa dibanderol mulai dari Rp 5 ribuan. Jika pengunjung selektif, mereka bisa mendapatkan produk bagus dengan kualitas yang masih layak pakai.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel menyayangkan Indonesia masih melakukan impor pakaian bekas. Menurutnya ini sangat merugikan industri garmen rumahan berskala UMKM.

"Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan," ujar Gobel dikutip dari keterangan tertulisnya.

Gobel menambahkan pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah dan sampah. Menurutnya Indonesia perlu menjaga harga diri dan moralitas bangsa.

"Di sini kita sebagai bangsa harus menjaga dignity sebagai bangsa. Indonesia bukan bangsa sampah. Ini yang saya maksud tentang moralitas bangsa. Di mana wajah Indonesia diletakkan dalam konteks ini," pungkasnya.

(dna/dna)

Hide Ads