Sepakat dengan Luhut, Kementerian Perdagangan juga mengatakan alasan utama penghapusan minyak goreng curah karena kurang higienis.
Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan alasan yang kedua adalah perihal harga yang sensitif dengan kenaikan CPO internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, ada potensi kenakalan pelaku usaha yang nakal untuk mengoplos sehingga menjadi tidak sehat," ujarnya kepada detikcom saat berbincang melalui telepon WhatsApp, Selasa (14/6/2022).
Keempat, Oke bilang tinggal Indonesia dan Bangladesh yang masih menggunakan minyak goreng curah. Kelima, minyak goreng curah ini tidak memenuhi perlindungan konsumen, di mana minimal ada tercantum masa kadaluarsa dari sebuah produk.
Simak Video "Luhut: Minyak Goreng Curah Kita Bikin Jadi Kemasan, Harga Rp 14 Ribuan "
[Gambas:Video 20detik]
(hal/das)