Jakarta -
Proposal perdamaian kewajiban utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akhirnya diterima. Dalam voting atau pemungutan suara yang dilakukan Jumat 17 Juni 2022, mayoritas kreditur menyetujui proposal yang diajukan Garuda.
Ketua Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari menyatakan pemungutan suara yang telah dilakukan dihadiri 365 kreditur konkuren, secara langsung ada 326 kreditur dan secara online ada 39 kreditur. Total jumlah hak suara yang dikumpulkan kemarin sebanyak 12.479.432 suara.
"Tidak ada terdapat kreditor separatis dalam DPT (Daftar Piutang Tetap) sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk yang separatis," papar Jandri dalam sidang voting PKPU Garuda yang dilakukan di Ruang Kusuma Admadja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jandri menyampaikan kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455. Sementara itu untuk syarat jumlah utang, 347 kreditor ini mewakili 97,46% jumlah utang dalam DPT.
"Secara bersama-sama mewakili 97,46% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat," kata Jandri.
Sementara itu, dalam voting kemarin, konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditor atau 4,11% dari jumlah kreditor konkuren. Jumlah utangnya mewakili 2,424% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat hari ini.
Sementara itu, kreditor konkuren yang abstain rencana perdamaian sebanyak 3 kreditor atau 0,82% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir. Mewakili 0,116% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat ini.
Hasil voting ini diterima dan disetujui semua pengurus PKPU Garuda Indonesia. Mulai dari Jandri Siadari selaku ketua pengurus PKPU, dan anggotanya Martin Patrick Nagel, Albert Hasoloan Limbong, Asri, Mulyadi, dan juga William Eduard Daniel.
Pembacaan keputusan pengadilan soal PKPU sendiri akan dilakukan Senin 20 Juni. Garuda akan dipastikan berhasil mendapatkan cap homologasi atau justru pailit. Meski begitu, berdasarkan hasil voting yang sudah dilakukan proposal Garuda diterima para kreditur.
Dalam proses voting PKPU, Garuda Indonesia harus memenuhi persetujuan sebanyak 50%+1 dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU. Selain itu, Garuda juga harus mengejar target persetujuan proposal pada 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Hasil voting menyatakan Garuda memenuhi semua syarat tersebut.
Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Dikutip dari laman PKPU Garuda, jumlah tersebut diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.
Jumlah itu merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.
Garuda Indonesia bicara usai lolos PKPU di halaman berikutnya.
Tanggapan Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik keputusan ini. Dia mengatakan dengan disetujuinya proposal perdamaian Garuda, artinya perusahaan masih mendapatkan kepercayaan untuk terus berjalan.
Sambil sedikit menahan tangis, Irfan juga mengapresiasi dukungan dari para kreditur untuk memberikan kesempatan kepada pihaknya dalam rangka menyelesaikan segala kewajiban dan utang.
"97,46% ini angka yang ketinggian, artinya ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda dan business plan kami dan kami percaya bahwa ini bisa kita lewati karena dukungan, keikhlasan dan kepercayaan dari bapak ibu kreditur kepada kami," kata Irfan di meja sidang.
Irfan memahami masih ada pihak yang belum menyetujui proposal perdamaian Garuda Indonesia, meskipun hanya sedikit. Untuk itu dia menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada.
"Kami sangat memahami bila ada yang tidak setuju terhadap proposal kami, tapi di luar itu kami menyampaikan kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kami yang kami sampaikan di proposal perdamaian yang disetujui bapak ibu," ungkap Irfan.
Di kesempatan berbeda, dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Irfan memaparkan ada sejumlah rencana perusahaan setelah kreditur menyetujui proposal PKPU, salah satunya, pihaknya akan menambah armada.
Penambahan yakni dengan menggunakan lagi pesawat yang selama ini tidak digunakan maskapai. Meskipun hal ini diakui tentu membutuhkan waktu.
"Artinya kita dengan para lessor sudah memperoleh kesepakatan artinya pesawat yang unservices bisa kita segerakan atau terbangkan melayani kebutuhan publik. Kira-kira mendekati 70 total pesawat. Namun kita butuh waktu membuat pesawat tersebut serviceable," papar Irfan.
Penambahan armada tersebut masuk dalam rencana bisnis dalam waktu dekat. Sembari fokus menambah armada, rute perjalanan juga akan ditambah.
"Eksekusi ini penambahan pesawat, penambahan rute dan lain-lain, pelan-pelan kita akan fokuskan pesawat menjadi serviceable yang nampaknya antusias masyarakat tengah meningkat," ungkap Irfan.
Terkait penerbangan, Irfan mengatakan Garuda akan fokus pada rute domestik. Meski begitu, rute internasional juga tetap ada seperti untuk umrah, haji, dan kargo. "Untuk rute internasional hanya menerbangkan yg menguntungkan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyatakan hasil PKPU akan segera dilaporkan secara langsung ke pemerintah. Setelah itu pihaknya akan mengejar pencairan penyertaan modal negara alias PMN.
"Kita setelah ini laporkan ke pemerintah, bahwa homologasinya seperti ini dan sesuai ketentuan. Maka protokol selanjutnya adalah bagaimana memohon kepada pemerintah atas pencairan PMN sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Prasetio kepada wartawan seusai pembacaan rekapitulasi voting PKPU.
Bila PMN sudah turun, pihaknya baru bisa tancap gas memperbaiki jumlah armada. "Setelah itu, baru kita bisa lakukan restorasi terhadap pesawat-pesawat semoga tumbuh," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian PMN senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk penyehatan Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. Namun syaratnya, PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.