Intip Besaran Gaji Satpol PP DKI Jakarta, Bisa Sampai Rp 50 Juta Lebih!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 20:30 WIB
Satpol PP/Foto: (Agung Pramono/detikSulsel)
Jakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa disebut Satpol PP adalah bagian dari perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun tahukah kamu berapa jumlah gaji Satpol PP 2022 beserta tunjangannya?

Perlu diketahui bahwa anggota Satpol PP sendiri merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Artinya besaran gaji pokok seorang anggota Satpol PP akan disesuaikan dengan besaran gaji pokok PNS, yang tentunya besaran gaji ini akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.

Sedangkan untuk besaran tunjangan Satpol PP di setiap daerah berbeda-beda. Adapun besaran tunjangan yang dapat diterima Satpol PP di setiap wilayah sangat tergantung dari kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Secara khusus, untuk wilayah daerah DKI Jakarta termasuk bagi petinggi Satpol PP diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Namun Sebagian ketentuan dalam regulasi tersebut kemudian diubah dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta:

- Kepala Satuan: Rp 57.870.000
- Wakil Kepala Satuan: Rp 50.670.000
- Sekretaris: Rp 40.770.000
- Kepala Bidang: Rp 39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 39.960.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp 26.190.000
- Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 26.190.000
- Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 26.190.000
- Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 26.190.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan: Rp 26.190.000

Demikian besaran gaji dan tunjangan Satpol PP wilayah DKI Jakarta. Perlu diperhatikan bahwa besaran tunjangan yang diterima Satpol PP DKI Jakarta akan berbeda dengan tunjangan Satpol PP wilayah lain.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork