3. Harga Tetap Rp 14 Ribu/Liter
Kemendag juga menyiapkan kemasan baru migor curah bermerk Minyak Kita. Kementerian Perdagangan sedang memproses izin edar Minyak Kita ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Jika pengurusan izin di BPOM lancar, rencananya pabrik akan mulai memproduksi migor curah hari Senin depan. Terkait ongkos pengemasan, hal itu menjadi tanggung jawab pihak produsen.
Zulhas mengklaim kemasan baru migor curah jauh lebih bersih dari kemasan sebelumnya. Dalam kemasan minyak Kita, akan tertulis label harga sebesar Rp 14 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. KTP Tetap Menjadi Syarat
Zulhas menekankan jika KTP masih menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah. Hal ini disampaikannya saat blusukan di Pasar Klender, dan kepada Pendemo di depan gedung Kemendag.
Sebelumnya, pendemo mengeluhkan aturan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian migor curah. Namun, Zulhas menyatakan jika masyarakat tetap harus menunjukkan KTP saat membeli migor curah.
Simak Video "Video Menko Zulhas: Kopdes Dibentuk untuk Meminimalisir Tengkulak dan Rentenir"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)