4 Fakta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Soal Mafia Minyak Goreng

4 Fakta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Soal Mafia Minyak Goreng

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 23 Jun 2022 06:24 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia bakal diperiksa terkait kasus ekspor bahan baku minyak goreng.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu dilakukan, Lutfi berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Berikut fakta-faktanya:

1. Penuhi Panggilan Kejagung

Lutfi diketahui memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (22/6/2022). Dengan memakai batik, Lutfi datang pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan Lutfi sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Di mana kasus itu telah menjerat anak buahnya dahulu ketika masih menjabat sebagai Mendag.

Anak buah Lutfi kala itu yang dinyatakan sebagai tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

ADVERTISEMENT

2. Lutfi Pernah Curiga Ada Mafia Minyak Goreng

Lutfi sendiri saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pernah mengungkapkan kecurigaannya ada pemainan mafia minyak goreng di balik kelangkaan dan mahalnya komoditas pangan itu. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Lutfi dihadapan awak media.

Saat itu, dia menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Data itu dalam rentan bulan Februari-Maret 2022. Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah.

Melihat ketidaksinkronan data tersebut, saat itu Lutfi mengaku tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Lanjut ke halaman berikutnya,

3. Kantongi Identitas Mafia Minyak Goreng

Beberapa hari kemudian, Lutfi juga mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Keterangan ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan, Kamis (17/3)

"Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi," kata Lutfi di hadapan Komisi VI DPR RI saat itu.

Bahkan, Lutfi menyebutkan tiga modus mafia minyak goreng yang saat itu namanya ada di tangannya.

"Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.

4. Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari ditangkap bersama 3 tersangka lainnya dari pihak swasta tepat pada 19 April 2022. Ketiga tersangka itu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam catatan detikcom, pengumuman tersangka kasus tersebut, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemendag sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan pada 14 April 2022.

Ada empat verifikator Kemendag yang diperiksa, di antaranya berinisial I, EJ, FO, dan S yang semuanya merupakan anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI.



Simak Video "Video Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Migor"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads