3. Kantongi Identitas Mafia Minyak Goreng
Beberapa hari kemudian, Lutfi juga mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Keterangan ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan, Kamis (17/3)
"Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi," kata Lutfi di hadapan Komisi VI DPR RI saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Lutfi menyebutkan tiga modus mafia minyak goreng yang saat itu namanya ada di tangannya.
"Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.
4. Dirjen Kemendag Jadi Tersangka
Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari ditangkap bersama 3 tersangka lainnya dari pihak swasta tepat pada 19 April 2022. Ketiga tersangka itu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dalam catatan detikcom, pengumuman tersangka kasus tersebut, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemendag sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan pada 14 April 2022.
Ada empat verifikator Kemendag yang diperiksa, di antaranya berinisial I, EJ, FO, dan S yang semuanya merupakan anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI.
Simak Video "Video Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Migor"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)