Pemerintah dinilai perlu memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut serta menstabilkan harga minyak goreng, terutama minyak goreng curah, karena komoditas itu menguasai hajat hidup orang banyak. Perlu diwujudkan program jangka panjang dengan BUMN sebagai penyangga harga.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan lambatnya penurunan harga minyak goreng saat ini terjadi karena adanya masalah di hilir, terutama rantai distribusi hingga ke tangan konsumen minyak goreng curah.
"Minyak goreng ini juga menguasai hajat hidup orang banyak, terutama kalangan bawah dan pelaku industri. Jadi sama seperti beras atau BBM, perlu dukungan BUMN, dengan menjadi penyangga minyak goreng curah, tetapi khusus curah untuk kalangan bawah," terangnya dikutip Kamis(23/6/2022).
Namun, dia mengatakan melibatkan BUMN dapat dilakukan untuk mengatasi masalah jangka panjang. Misalnya dengan program jangka panjang, misalnya menugaskan BUMN menjadi penyangga harga. Saat ini, Pemerintah perlu solusi cepat untuk mengatasi masalah jangka pendek, yaitu harga minyak goreng curah yang masih tinggi.
Fokus persoalan, paparnya lagi, adalah di rantai distribusi dari produsen ke distributor dan retailer dan agen penjual yang kecil-kecil, perlu diperhatikan. Pemerintah, menurutnya, memiliki perangkat yang memadai untuk menjangkau ini, sehingga titik-titik pengecer yang ditetapkan tidak lagi membutuhkan rantai distribusi tambahan.
"Sehingga tidak ada kenaikan harga sampai ke tangan konsumen. Bukan suplai yang kurang, tetapi distribusinya. Artinya itu yang perlu dipahami dulu oleh Pak Menteri yang baru menjabat. Jadi beliau tahu umumnya, tetapi sebagai Menteri perdagangan kan beliau perlu tahu juga secara mendetail," terangnya lagi.
"Jadi harus diawasi titik-titik distribusi ini. Ini yang penting sekarang untuk jangka pendek. Nah, kalau jangka pendek ini sudah tercapai, harga minyak goreng curah di pasar tradisional sudah Rp14.000 per liter, maka perlu dijalankan program jangka panjang, misalnya menugaskan BUMN menjadi penyangga harga," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah meluncurkan Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Rakyat pada tanggal 17 Mei 2022. Dalam dua minggu sejak diterbitkan, MGCR sudah disalurkan melalui 10.000 pengecer di sejumlah kota.
Namun sayangnya, kebijakan itu belum berhasil memangkas harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Hingga saat ini, harga minyak goreng curah di tingkat konsumen belum menyentuh harga Rp14.000 per kg seperti yang ditargetkan Pemerintah.
(kil/das)