Kementerian Perdagangan mendorong produksi minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memaparkan ketentuan minyak goreng kemasan rakyat tersebut.
Pertama, Zulhas mendorong agar kemasan minyak goreng rakyat ini tidak hanya bentuk tertidur, tetapi juga ada yang berdiri seperti minyak goreng kemasan premium.
"Kalau sudah kemasan begini (kemasan tertidur). Banyak keluhan bisa pecah, kalau pecah rugi juga," ujarnya dalam pertemuan dengan pengusaha minyak goreng dan sawit di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terkait ukuran minyak goreng kemasan sederhana Zulhas mengatakan bisa disesuaikan oleh masing-masing perusahaan. Meski begitu, label yang harus ada di kemasan tersebut tercantum harga Rp 14.000/liter.
"Bentuk kemasan menggunakan kemasan yang tidak mudah rusak, dalam bentuk pillow pack, standing pack, botol, dan atau jeriken. Kemasan ini bisa 1 liter, bisa 5 liter disesuaikan nggak harus seperti ini," tambahnya.
Minyak goreng kemasan sederhana juga akan didistribusikan ke supermarket hingga minimarket.
"Kemasan ini nanti dari pabrik minyak goreng, produsen, pabrik, distributor, bisa masuk ke pasar supermarket, swalayan ditulis harganya Rp 14.000/liter misalnya Indomaret dan Alfamart," ungkapnya.
Ketentuan lainnya, pembelian minyak goreng kemasan sederhana juga harus menunjukkan KTP atau scan QR PeduliLindungi dengan maksimal pembelian 10 kilogram (kg) per hari untuk konsumen rumah tangga dan UMKM.
Terkait izin edar, ada relaksasi percepatan izin edar oleh BPOM dan relaksasi penerapan SNI oleh Kementerian Perindustrian dalam rangka percepatan pendistribusian minyak goreng kemasan rakyat.
(ara/ara)